Rabu, 13 Agustus 2008
Foto PAUD / Penitipan Anak
Foto2 Porseni PSBDW
SYARAT PENERIMAAN
SYARAT PENERIMAAN
1. Cacat Tubuh ( tidak mempunyai cacat ganda )
2. Umur 17 sampai 35 tahun
3. Tidak mengidap penyakit kronis dan menular
4. Mampu dididik dan bisa baca tulis
5. Belum menikah
6. Tidak dalm status bersekolah atau bekerja
7. Mendapat ijin dari orang tua / wali
8. Melengkapi persyaratan administrasi seperti, Foto, surat keterangan dokter, surat keterangan tidak mamapu
9. Berkas pendaftaran paling lambat diterima setiap tanggal 31 Desember
10. Bagi yang memenuhui syarat akan dipanggil meallui dinas sosial setempat.
PELAYANAN REHABILITASI SOSIAL
PROSES PELAYANAN DAN REHABILITASI SOSIAL
A. PENDEKATAN AWAL MELIPUT:
1. Konsultasi
2. Orientasi
3. Motivasi
4. Seleksi
B. PENERIMAAN MELIPUTI
1. Registrasi
2. Identifiasi
3. Orientasi Pengenalan Panti OPP
C. PENELAAHAN DAN PENGUNGKAPAN MASALAH
1. Pemeriksaaan aspek fisik
2. Pemeriksaaan aspek mental psikologis
3. Pemeriksaaan dan wawancara aspek sosial
4. Pemeriksaaan dan pengetesan aspek vokasional
D. PENEMPATAN KEDALAM PROGRAM
Berdassarkan hasil assesment yang ditindak lanjuti dalam forum Case Cnference (CC)
E. PELAKSANAAN PELAYANAN (BIMBINGAN)
1. Bimbingan fisik dan mental menliputi ;
a. Bimbingan pemeliharaan kesehatan dan lingkungan
b. Olahraga / senam
c. Bimbingan agama
d. Bimbingan mental (konseling)
2. Bimbingan Sosial
a. Pramuka
b. Kesenian
c. Rekreasi
3. Bimbingan Keterampilan Kerja
a. Ketrampilan Penjahitan Pakaian Pria
b. Ketrampilan Penjahitan Pakaian Wanita
c. Ketrampilan Tata Rias
d. Ketrampilan Elektronika
e. Ketrampilan Otomotif
f. Ketrampilan Percetakan / sablon
g. Ketrampilan Fotografi
4. Resosialisasi
a. Bimbingan kesiapan keluarga dan masyarakat
b. Bimbingan kerja dalam bentuk PBK di perusahaan
c. Bimbingan kewirausahaan
d. kunjungna ke perusahaan dan instansi terkait
e. Penempatan dan penyaluran kerja dan pengembalian kelayan ke tempat asal
5. Bimbingan Lanjut
Merupaka bimbingan pengembangan dan pemantapan kerja bagi kelayan setelah kelayan kembali ketempat asal tujuannya untuk mengetahui perkembangan kerja atau usaha ex kelayan
6. Terminasi
pemutusan hubungan setelah dianggap kelayan mampu mandiri setelah masa dua tahun
FASILITAS
NON FISIK
1. Penggantian uang transport pemanggilan dan pemulangan
2. Akomodasi dan konsumsi
3. Paket bantuan stimulan
FISIK
1. Kantor
2. Aula
3. Asrama putra dan putri
4. Ruang pendidikan dan pelatihan
5. Ruang makan
6. Poliklinik dan bengkel prothese
7. Tempat ibadah
8. Lapangan dan sarana olahraga
9. Bus dan ambulance
10. Alat bantu tubuh
11. Alat dan bahan pendidikan
12. Pakain seragam
13. PeralAtan pramuka
14. Alat music
VISI, MISI, dan FUNGSI
VISI
Menjadikan penyandang cacat tubuh, yang berkualitas dan memiliki sikap percaya diri yang tinggi dalm kehidupan di masyarakat
MISI
Memberikan pelayanan dan rehabilitasoi sosial secara profesional bagi penyandang cacat tubuh
Memeberikan pelayanan kepada penyandang caat tubuh dalam penguasaan iptek dan imtaq
Melaksanakan pengkajian dan pengembanagn rehabilitasi sosial
FUNGSI
1. Sebagai tenpat pelayanan dan rehabilitasi soaial agi penyandang caat tubuh
2. Sebagai tempat pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi penyandang caat
3. Sebagai tempat penelitian dan pengembangan dalam hal penanganan/ intervensi
4. Sebagai pusat informasi dan advokasi sosial
5. Sebagai tempat rujukan
Senin, 11 Agustus 2008
SEJARAH BERDIRINYA PSBD WIRAJAYA MAKASSAR
LATAR BELAKANG
Panti Sosial Bina Daksa Wirajaya (PSBDW) Makassar sebelumnya adalah Panti yang menangani para penyandang cacat tubuh di kawasan Indonesia Timur. Yang sebelumnya bernama Panti Rehabilitasi Cacat Tubuh (PRPCT), yang merupakan salah satu Unit Pelayan Teknis (UPT) yang bertanggung jawab langsung kepada Direktorat Jenderal Pelayanan dan Rehabilitai Sosial Departemen Sosial RI. PSBD Wirajaya Makasar mempunyai kapasitas tampung 300 orang penyandang cacat dari kawasan Indonesia Timur meliputi Sulawesi, Maluku, Papua, Nusa Tenggara dan sebagian Kalimantan.
SEJARAH BERDIRINYA
Dilatar belakangi korban perang dunia II dan korban keganasan Pemberontakan Westreling yang dikenal dengan korban 40.000 jiwa di Sulawesi Selatan.
1. Tahun 1954
Andi Pangeran Pettarni dan Mr Tjiang Kiok merintis berdirinya perkampungan penderita cacat tubuh terutama bagi korban perang.
2. Tahun 1957
Peletakkan batu pertama pembangunan perkampungan cacat oleh KSAD Gatot Subroto dan dipimpin oleh Dr. Englang dan sekretasisnya John Ekel
3. 11 Desember 1960
Diresmikan sebagai Rehabilitasi CEntrum Ujung Pandang oleh Pangdam Hasanuddin Kol. M Yusuf.
4. Tahun 1979
Dari Lembaga Rehabilitasi Penderita Cacat Tubuh (LRPCT ) menjadi Panti Rehabilitasi Cacat Tubuh (PRPCT)
5. Tahun 1994
Menjadi Panti Sosial Bina Daksa Wirajaya Makassar
6. Tahun 2001
Berada di lingkungan BKSN kemudian Departemen Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial RI
7. Tahun 2002
Menjadi UPT dibawah Naungan Departemen Sosial RI
Langganan:
Postingan (Atom)