Rabu, 13 Agustus 2008

SYARAT PENERIMAAN


SYARAT PENERIMAAN

1. Cacat Tubuh ( tidak mempunyai cacat ganda )
2. Umur 17 sampai 35 tahun
3. Tidak mengidap penyakit kronis dan menular
4. Mampu dididik dan bisa baca tulis
5. Belum menikah
6. Tidak dalm status bersekolah atau bekerja
7. Mendapat ijin dari orang tua / wali
8. Melengkapi persyaratan administrasi seperti, Foto, surat keterangan dokter, surat keterangan tidak mamapu
9. Berkas pendaftaran paling lambat diterima setiap tanggal 31 Desember
10. Bagi yang memenuhui syarat akan dipanggil meallui dinas sosial setempat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar